Sedang Maintenance
Kepada Penyewa Domain Harap Untuk Menghubungi Tim Kami dan Lakukan Konfirmasi Mengenai Pelanggaran Perjanjian Penggunaan Domain
Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
"Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024"
—